Kapolda Jambi Vicon dengan Kapolri Soal Penanganan TPPO

    Kapolda Jambi Vicon dengan Kapolri Soal Penanganan TPPO

    JAMBI -  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono ikuti Vicon Arahan Kapolri Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipimpin oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Senin, (05/05/2023). 

    Hadir mengikuti vicon di Mapolda Jambi tersebut, Irwasda Polda Jambi Brigjen Pol. Raden Heru Prakoso,  PJU Polda Jambi dan Kapolres/ta jajaran Polda Jambi via zoom meeting.

    Pada vicon tersebut disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, bahwa Polri kini menjadi leading sector dalam pemberantasan TPPO, dan Perdagangan orang harus diberantas secara tuntas dari hulu sampai hilir.

    " Modus operandi perdagangan orang saat ini, banyak dilakukan melalui penawaran lowongan kerja, sehingga sangat perlu strategi untuk dapat melakukan penyelidikan. " Ucap Kapolri. 

    Kapolri berharap untuk seluruh Polda jajaran agar dapat melakukan pengungkapan jaringan TPPO tersbebut. 

    Meneruskan penyampaian Kapolri, Kapolda Jambi turut menyampaikan kepada anggota Polda Jambi untuk melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh bapak Kapolri. 

    " Kita termasuk wilayah hijau, faktanya ada warga Jambi menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, untuk itu kita harus bekerja dengan sungguh sungguh apa yang menjadi atensi Bapak Presiden dan perlu kita dalami apakah ada warga Jambi yang masih terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan orang, " ucap Kapolda Jambi.(UTI) 

    polda jambi
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    IAIN Kerinci Wisuda 691 Mahasiswa

    Artikel Berikutnya

    Bupati Mashuri Ajak Warga Merangin Siap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami