Spektakuler! Join Investigasi Polda Jambi - Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair

    Spektakuler! Join Investigasi Polda Jambi - Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair

    JAMBI -  Didukung Mabes Polri dan kerja sama dengan Polda Banten,   jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 264 Kilogram sabu cair yang diduga kuat akan diolah menjadi sabu kristal kemudian diedarkan di wilayah Indonesia.

    Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono mengatakan itu dalam konferensi pers  di Mapolda Jambi,   Rabu siang (10/5).Menurut Kapolda Rusdi Hartono, sukses penungkapan kajahatan narkoba yang diduga kuat dibidani sindikasi narkoba internasional tersebut, merupakan buah dari kerja sama investigasi Ditresnarkoba Polda Jambi, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan backup dari Polda Banten.

    Kasus terbilang terbesar oleh jajaran Polri tahun 2023 tersebut, diungkap tanggal 2 Mei 2023, di wilayah perairan umum Pandeglang, Provinsi Banten. Sabu cair sebanyak 264 kilogram lebih tersebut diamankan dari kapal nelayan yang hendak merapat ke pantai setempat.

    Sabu cair – yang bila diolah oleh ahlinya bisa memproduksi sekitar 750 Kilogram sabu kristal – tersebut ditemukan tim dalam lima kemasan drigen biru kapasitas 50 liter. Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menyamarkannya dengan memasukan bahan bakar premium di permukaan atas, di bawah tutup drigen. Saat diperiksa di laboratorium, sebut Kapolda Jambi, terdeteksi adalah sabu cair.

    “Keberhasilan ini merupakan hasil join investigasi dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri. Berawal dari informasi yang didapatkan tim pada November 2022. Yang menyebutkan bakal ada pengiriman narkoba dari Iran ke Indonesia. Salah satu tujuannya peredarannya adalah Jambi, ” beber Rusdi Hartono.

    Selain mengamankan 264 Kilogram sabu cair, jelas Rusdi, tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Jambi dibantu jajaran Polda Banten, juga berhasil membekuk seorang tersangka pelaku berinsial MB, 33 tahun, asal Iran yang terlibat membawa barang tersebut dari Iran dengan berganti-ganti jenis kapal nelayan.

    “Satu tersangka berhasil ditangkap. Dan satu orang lagi meloloskan diri menceburkan diri ke laut saat tim mendekati kapal nelayan yang terlihat mencurigakan di perairan Banten, ” tambah Rusdi.

    Sementara itu Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebutkan, tangkapan narkoba jenis sabu cair yang melibatkan jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi  tersebut termasuk rekor di tahun 2023.

    “Tangkapan ini termasuk rekor. Polri bersama jajaran polda terus berupaya untuk menutup masuknya narkoba ke tanah air, termasuk ke Jambi.

    Turut hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Direkrur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa,   Wagub Jambi Abdullah Sani, Danrem 042 Gapu Brigjen Supriono,   Kabinda Jambi dan Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Thomas Panji Susbandaru.

    Menjawab wartawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambbi Kombes Thomas Panji Susbandaru menambahkan, penungkapan kasus tergolong besar di tanah iar tahun 2023, ada keterkaitan dengan pengembangan kasus kejahatan narkoba yang diungkap Polda Jambi.

    “Ini merupakan join investigasi dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Jambi dan jajaran Polri lain di tanah. Tentu, ada keterkaitan dengan pengusutan kasus nakroba yang kita lakukan. Detilnya kasus mana, belum bisa kami jelaskan, ” papar Thomas Panji Susbandaru.(UTI)

    polda jambi irjen pol rusdi hartono sabu cair 264 kilogram
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergisitas TNI-Polri, Kapolda...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Mashuri Ajak Warga Merangin Siap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami