JAMBI – Kurang dari 1 x 24 jam, Tim Unit Tekab Satreskrim Polresta Jambi, Minggu dini hari (16/1), berhasil membekuk lima orang tersangka pelaku penyerangan bersenjata tajam di Warung Sate Surya, Simpang Mayang, pada Sabtu malam.
Kelima tersangka yang diduga anggota geng motor masih di bawah umur. Mereka , adalah RDA, 14 tahun, IDU 15 tahun, MAH 17 tahun, AFD 17 tahun dan MHR, 17 tahun.
Baca juga:
Polisi Bekuk Pencabul Anak-anak di Masjid
|
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan penangkapan tersebut. Kelima tersangka saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jambi,
Untuk diketahui, dalam penyerangan bersanta tajam menyebabkan seorang pria yang bekerja di Warung Sate Surya terluka di bagian muka. Usai mengamuk dan membuat pengunjung warung sate berlarian, para pelaku kabur dengan sepeda motor.
Namun nahas, Tim Tekap Polresta Jambi berhasil menemukan dan menangkap mereka di sekitar perempatan Simpang Selamat Datang (Simpang Duren, Red), Talang Banjar. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah pedang.(UTI)